Tuesday, March 22, 2011

Antara Penghargaan dan Realita Kinerja SKPD Kota Bandung

Pada edisi Senin 3 Januari 2011, saya membaca berita yang dimuat pada harian umum terkemuka di Kota Bandung, yakni Pikiran Rakyat Online. Di kolom Bandung Raya, dimuat berita dengan judul “Sembilan SKPD Pemkot Bandung Raih ISO 9001:2008”.

Berita tersebut tentu saja menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemkot Bandung. Betapa tidak, setelah pada tahun anggaran 2009 laporan keuangan Pemkot Bandung mendapat opini Disclaimer atau menolak memberikan pendapat dari BPK, penghargaan ini tentunya membuktikan bahwa kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Bandung telah memberikan pelayanan kualitas yang sudah memadai dibanding masa sebelumnya.

Masih terngiang di benak kita ketika Bapak Edi Siswandi mengatakan bahwa diraihnya opini Disclaimer untuk kota Bandung pada tahun anggaran 2009 bukan dikarenakan adanya penyimpangan penggunaan anggaran, tetapi disebabkan oleh adanya proses pencatatan asset yang kurang baik dan penatausahaan SKPD.

Menarik bagi saya untuk menarik benang merah antara diraihnya penghargaan ISO 9001:2008 dengan diraihnya pula opini Disclaimer Pemkot Bandung di tahun anggaran 2009. Mengapa menarik? Apabila memang pendapat dari Bapak Edi Siswandi benar adanya yang mengatakan bahwa terjadi pencatatan asset yang kurang baik dan penatausahaan SKPD, maka tentunya diraihnya penghargaan ISO merupakan suatu kemajuan yang signifikan sebab dengan diraihnya penghargaan tersebut, seyogianya selain terciptanya pelayanan publik yang semakin baik, hal tersebut juga diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari masing-masing unit SKPD tersebut.

Lalu, apa yang menjadi permasalahan selanjutnya? Tentunya yang menjadi persoalan adalah apakah benar dengan diraihnya penghargaan ISO tersebut maka kinerja SKPD sudah dapat dibanggakan dan diandalkan. Hal ini menjadi semakin menarik mengingat keluhan masyarakat terhadap pelayanan unit kerja satuan daerah di Kota Bandung tidak pernah surut, bahkan sering semakin bertambah melalui keluhan di surat pembaca di media cetak. Itu pun hanya yang dimuat di media, belum lagi suara rakyat yang menjerit di dalam hatinya masing-masing.

Perlu diketahui pula bahwa baru ada sembilan SKPD yang mendapatkan penghargaan ISO 9001:2008. Kesembilan SKPD itu adalah, Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, Kecamatan Sukasari, dan Puskesmas Margahayu Raya.

Misi Kota Bandung sebagai kota jasa yang bermartabat tentunya menjadi harapan yang indah bagi masyarakat kota Bandung pada khususnya dan bagi pendatang dari luar kota Bandung yang rindu melihat adanya model kota yang dapat dikatakan bersih dan nyaman bagi masyarakat. Pelayanan yang berkualitas sudah barang tentu menjadi hal yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah kota Bandung.

Namun kita juga harus dapat menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan yang baik dan sempurna membutuhkan waktu yang lama dan cenderung membutuhkan anggaran yang besar pula. Inilah celah yang rawan dengan korupsi dimana anggaran yang dimiliki berpotensi mampir ke pos yang sebenarnya tidak terlalu penting bahkan terkadang direkayasa demi kepentingan sebagian golongan.

Bagaimana sebaiknya masyarakat kita menyikapi setiap penghargaan dan kekurangan yang ada dalam tubuh pemerintahan Pemkot Bandung? Tentunya kita memliki perspektif yang berbeda. Sebagai mahasiswa yang menuntut ilmu di kota Bandung, saya beranggapan bahwa yang diperlukan oleh masyarakat adalah pembuktian yang nyata dari Pemkot sendiri. Menurut saya, masyarakat pada umumnya tidak begitu peduli dengan penghargaan yang diterima oleh SKPD yang tentunya itu bukan berarti masyarakat tidak bangga dengan penghargaan tersebut. Tetapi yang diinginkan masyarakat adalah kemudahan akses informasi yang berhubungan dengan pemerintahan, jalan publik yang baik, pelayanan kesehatan yang mudah dicapai, serta kemudahan lainnya yang intinya bermuara pada pelayanan yang berkualitas.

Saya sering melihat dan merasakan bagaimana ironisnya kota Bandung yang terkenal dengan kebersihan dan keindahannya justru dipenuhi sampah dan beberapa ruas jalan yang rusak. Tentunya, ada yang salah dalam kinerja unit SKPD ketika permasalahan yang terjadi tidak diselesaikan dengan tepat waktu, bahkan cenderung sangat lama diresponi. Biasanya, kelambanan dalam meresponi ini diakibatkan oleh sistem birokrasi yang rumit serta belum tersedianya anggaran yang memadai. Hal tersebut lumrah diucapkan oleh para pejabat yang bersangkutan jika terjadi masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut.

Terkait dengan diraihnya penghargaan ISO 9001:2008 bagi sembilan unit SKPD, ada harapan tertentu yang muncul di benak kita masing-masing. Harapan itu tentunya adalah berbagai kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan yang akan masyarakat dapatkan. Kinerja yang baik tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang ada sekarang. Selain itu, pemerintah melalui walikota Bapak Dada Rosada juga telah menargetkan di tahun 2013 akan ada 83 SKPD yang menerima penghargaan ISO. Artinya, masih banyak unit SKPD yang perlu ditingkatkan kualitas pelayanannya.

Peningkatan kinerja SKPD merupakan hal yang harus terus dilakukan oleh pemerintah mengingat tanggung jawab pelaksanaan SKPD ada pada pemerintah itu sendiri. Namun, bukan berarti kita sebagai masyarakat tidak dapat berkontribusi langsung dalam peningkatan kinerja SKPD di Kota Bandung. Sebagai masyarakat, peran kita sangat strategis dalam menciptakan suasana good governance dan transparansi pemerintahan daerah kota Bandung.

Dalam Seminar Akuntansi Sektor Publik yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Akuntansi (Himadiksi) Universitas Pendidikan Indonesia pada hari Rabu 10 November 2010, salah satu pembicara di seminar itu yakni Bapak Dr. Nugraha,M.Si,S.E.,Ak mengemukakan setidaknya terdapat tiga hal yang dapat masyarakat lakukan dalam pengendalian anggaran di kota Bandung. Ketiga hal tersebut adalah membangun kepeduliaan terhadap anggaran, meningkatkan pemahaman akan anggaran, dan membangun komunikasi antara publik dengan pemerintah.

Ketiga hal tersebut dapat kita lakukan demi terciptanya pemerintahan yang bersih serta terciptanya peningkatan kualitas kinerja tiap unit SKPD. Sudah cukup apabila kita melihat SKPD hanya cenderung mengejar target retribusi atau target-target yang sebenarnya lebih kepada pencapaian jangka pendek tapi tidak mampu menjawab keinginan masyarakat yang mendambakan pelayanan yang berkualitas.

Baik adanya apabila unit SKPD telah mampu mendapatkan penghargaan ISO atau penghargaan apapun. Namun, penghargaan tersebut hanya akan menjadi sekedar plakat atau simbol semata apabila pada kenyataannya masih sering terlihat adanya masyarakat kurang mampu yang sulit mendapat akses kesehatan, terbengkalainya pembangunan sarana publik yang penting, sampai pada kebobrokan mental para pejabat yang masih terlibat dalam kasus penyimpangan penggunaan anggaran. Semoga dengan diraihnya ISO 9001:2008 kinerja tiap unit SKPD dapat semakin meningkat dan semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga kota Bandung dan para pendatangnya.

Referensi :

http://www.pikiran-rakyat.com/node/131340

http://bataviase.co.id/node/342806

No comments:

Post a Comment